Beranda » Mustika » Terbongkar, Data Pengguna TikTok Diam-Diam Dikirim ke China

Terbongkar, Data Pengguna TikTok Diam-Diam Dikirim ke China

mustikatimes.com- TikTok didenda US$ 601,3 juta (Rp 9,9 triliun) oleh Irlandia karena ketahuan diam-diam mengirim data milik warga Uni Eropa ke China.

Denda tersebut ditetapkan oleh Komisi Pelindungan Data Irlandia (DPC), badan yang memimpin pengawasan tindak tanduk TikTok terkait data di Uni Eropa.

DPC menyatakan TikTok melanggar GDPR, yaitu undang-undang pelindungan data pribadi Uni Eropa, yang melarang data milik pengguna Uni Eropa ditransfer ke China.

TikTok diperintahkan untuk mengubah proses data mereka sehingga taat kepada GDPR dalam waktu 6 bulan. Jika tenggat tersebut tak berhasil dipenuhi, transfer data TikTok ke China akan disetop total.

Mie Gacoan di ShopeeFood Hadirkan Promo Diskon 40%

“Pengiriman data pribadi TikTok ke China melanggar GDPR karena TikTok gagal memverifikasi, menjamin, dan menunjukkan bukti data pengguna Uni Eropa, yang bisa diakses oleh pegawai di China, diberikan pelindungan yang dijamin oleh UE,” kata Graham Doyle dari DPC.

Ia menjelaskan kegagalan tersebut membuat data milik warga UE berpotensi diakses oleh pemerintah China berdasarkan UU yang berlaku di Negeri Tiongkok.

“TikTok gagal merespons potensi pemerintah China bisa mengakses data milik warga UE menggunakan UU anti-terorisme dan mata-mata yang berbeda dengan standar UE,” kata Doyle.

Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah TikTok di Eropa, Christine Grahn, mengklaim keputusan tersebut tidak mempertimbangkan Project Clover, proyek senilai US$ 12 miliar yang digelar TikTok untuk memastikan pelindungan data penduduk Eropa.

Kylian Mbappé Akan Kenakan Nomor Punggung 10 di Real Madrid Mulai Musim 2025/2026

 

Artikel Terkait