Berita Ekonomi & Bisnis
Beranda » Mustika » Soal PHK, Shell Sebut Lakukan Penyesuaian Kegiatan Operasional Di SPBU

Soal PHK, Shell Sebut Lakukan Penyesuaian Kegiatan Operasional Di SPBU

mustikatimes.com – President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian kegiatan operasional di SPBU menyusul kesulitan mendapatkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan stasiun milik perusahaan swasta tersebut.

“Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell, selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap,” ucap Ingrid, Selasa (16/9/2025).

Penyesuaian kegiatan operasional SPBU itu meliputi penyesuaian jam kerja, penyesuaian jumlah hari kerja, hingga merumahkan karyawan.

Belasan RT Di Mampang Jaksel Banjir Akibat Hujan Intensitas Tinggi

Pernyataan tersebut disampaikan Ingrid terkait sejumlah karyawan SPBU, yang dirumahkan karena ketidaktersediaan pasokan produk BBM jenis bensin.

Terkait dengan kabar tutupnya sejumlah SPBU Shell, Ingrid menyampaikan bahwa SPBU Shell tetap melayani masyarakat dengan produk BBM yang tersedia, yakni Shell V-Power Diesel.

Selain itu, SPBU Shell juga masih melayani Shell Recharge, bengkel, Shell Select, dan pelumas Shell.

Bek Prancis Samuel Umtiti Umumkan Gantung Sepatu

“Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap,” ucapnya.

Produk BBM jenis bensin, seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di beberapa jaringan SPBU hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Shell Indonesia, lanjut dia, senantiasa berupaya untuk memastikan kelancaran pendistribusian dan penyediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell.

Klasemen Liga Inggris, Liverpool Berada Di Puncak Klasemen Dengan 12 poin

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan produk BBM jenis bensin dapat tersedia kembali,” kata Ingrid.

Kelangkaan BBM di SPBU swasta telah berlangsung sejak Agustus 2025. Kementerian ESDM menyatakan pengelola SPBU swasta tidak mendapatkan kuota impor BBM tambahan.

Untuk memenuhi kebutuhan BBM-nya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan pengelola SPBU swasta membelinya dari Pertamina.

Oleh karena itu, pengelola SPBU swasta diminta untuk mengumpulkan data volume yang dibutuhkan dan spesifikasi BBM masing-masing kepada Kementerian ESDM untuk diolah sebelum diberikan kepada Pertamina.

Artikel Terkait