Palembang, mustikatimes.com- Misi kemanusiaan tim relawan asal Jakarta menuju Aceh berubah menegangkan saat mereka melintasi wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Di tengah perjalanan membawa bantuan untuk korban banjir, relawan mengaku menghadapi dugaan pemalakan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Insiden itu terjadi pada Rabu siang, 7 Januari 2026. Saat rombongan keluar dari Tol Keramasan, tepat di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, petugas Dishub menghentikan mobil relawan bernomor polisi B 1025 EIX. Kendaraan tersebut mengangkut mesin pemurnian air dan perlengkapan ibadah yang tim relawan siapkan berdasarkan asesmen kebutuhan warga terdampak banjir menjelang Ramadan.
Petugas langsung menilang kendaraan meski relawan telah menjelaskan tujuan perjalanan dan isi muatan. Relawan menilai tindakan itu menghambat distribusi bantuan yang bersifat mendesak.
Kevin, salah satu relawan, menyebut petugas di lokasi memahami bahwa mereka menjalankan misi kemanusiaan. Namun, pemahaman itu tidak menghentikan penindakan. “Mereka tahu kami relawan, tapi tetap menahan kendaraan,” kata Kevin.
Dugaan Permintaan Uang dan Tekanan Langsung
Untuk menjaga agar bantuan tetap tiba tepat waktu, Kevin memilih tidak memicu konflik terbuka. Ia berusaha menyelesaikan persoalan secara cepat. Namun upaya tersebut justru mengarah pada dugaan permintaan uang.
“Saya bilang nggak mau ribet. Saya kasih Rp50 ribu, tapi dia bilang kurang,” ujar Kevin.
Tekanan meningkat ketika salah satu oknum melontarkan kalimat bernada ancaman. Oknum tersebut menyinggung soal keamanan perjalanan menuju Aceh.
“Dia bilang, ‘perjalanan masih jauh, mau aman nggak?’,” ungkap Kevin.
Tekanan juga menyasar relawan lain. Beberapa orang di lokasi sempat mengerumuni salah satu anggota tim. Melihat situasi makin sulit dikendalikan, Kevin maju sendiri untuk menghadapi petugas.
“Mereka tarik saya ke pos, ngobrol lama, tapi tetap tidak melepas kendaraan,” katanya.
Sejak awal, tim relawan menjelaskan isi muatan kendaraan. Mereka membawa mesin pemurnian air untuk kebutuhan air bersih serta perlengkapan ibadah bagi korban banjir yang bersiap menyambut Ramadan. Namun petugas tetap mengabaikan penjelasan tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan ironi. Di saat publik mendorong solidaritas dan empati untuk korban bencana, relawan justru harus berhadapan dengan perlakuan yang menghambat kerja kemanusiaan.
Kronologi Perjalanan Menuju Aceh
Dalam kronologi yang relawan sampaikan, ambulans berangkat dari Jakarta membawa bantuan logistik menuju Aceh. Saat melintas di Tol Km 268 ruas Lampung–Palembang, ban kendaraan meletus. Rombongan kemudian keluar tol untuk mencari ban pengganti hingga ke kawasan Pasar Anyar, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Di lokasi tersebut, petugas Dishub kembali menghentikan kendaraan dengan alasan tidak memiliki KIR. Relawan mengaku petugas meminta uang damai agar perjalanan bisa berlanjut dan memberi tekanan jika permintaan itu tidak terpenuhi.
Kasus ini memicu keprihatinan publik di sosial media. Dugaan pemalakan terhadap relawan kemanusiaan menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan dan mencederai semangat pelayanan publik. Jika praktik seperti ini terus terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin terkikis.
Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu bertindak cepat. Mereka harus melakukan klarifikasi terbuka, evaluasi internal, dan penindakan tegas agar relawan dapat menjalankan misi kemanusiaan tanpa rasa takut dan hambatan.
Bagi relawan, setiap kilometer perjalanan membawa harapan bagi korban bencana. Ketika oknum justru menghalangi jalan itu, yang terancam bukan hanya bantuan logistik, tetapi juga nilai kemanusiaan yang seharusnya berdiri paling depan.