Beranda » Mustika » Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK? DPR Bereaksi Keras!

Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK? DPR Bereaksi Keras!

Jakarta, mustikatimes.com- Kabar dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana memblokir rekening bank tak aktif lebih dari tiga bulan menuai sorotan tajam.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, meminta PPATK tidak membuat kebijakan yang sensasional dan justru melindungi harta masyarakat.

“Justru negara harus melindungi harta orang itu. Kecuali harta itu berkaitan dengan kejahatan,” tegas Nasir Djamil saat dihubungi pada Senin, 28 Juli.

Inovasi Pertanian Blora: Petani Milenial Tunjungan Bentuk Komcam, Siap Optimalkan Teknologi

Ia menambahkan, jika tidak ada kaitan dengan tindak kejahatan, apa masalahnya sampai uang orang diblokir?

Jangan Samakan Semua Rekening, Ada Uang untuk Masa Depan!

Nasir Djamil memahami jika rekening terindikasi kejahatan perlu pemblokiran. Namun, ia mengingatkan banyak masyarakat sengaja menyimpan uang di bank untuk keperluan masa depan.

“Kecuali uang itu punya sejarah atau korelasi dengan kejahatan. Jika tidak ada sejarahnya dengan kejahatan, ya mungkin dia ingin menyimpan untuk persiapan yang akan datang; persiapan anaknya pesta, atau bahkan politisi untuk 2029. Jadi jangan buat sensasi lah ya,” cetusnya.

Al-Nassr Umumkan Transfer Joao Felix Dari Chelsea

Ia menuntut penjelasan resmi PPATK mengenai dasar hukum kebijakan ini. Menurut Nasir, jika tidak ada undang-undang atau peraturan presiden yang melandasi, tindakan PPATK bisa melanggar konstitusi.

“Aturan mana yang menyebutkan hal seperti itu sehingga ada perintah untuk memblokirnya dan PPATK melakukan pemblokiran itu?” tanya Nasir.

“Secara transparan, secara terbuka, sampaikan kepada masyarakat ya. Kalau aturannya ada, tentu PPATK menjalankan aturan yang memang telah pemerintah dan DPR bentuk. Jadi undang-undang mana yang PPATK rujuk untuk melakukan kebijakan pemblokiran jika ada rekening yang 3 bulan tidak digunakan?”

Liverpool Kalahkan Arsenal Dalam Perburuan Striker Muda Salford City

Transaksi yang Mana Sih yang Dimaksud? PPATK Diminta Tinjau Ulang!

Politikus PKS ini juga meminta penjelasan detail terkait jenis transaksi yang kebijakan pemblokiran maksud. Ia merasa kebijakan PPATK membingungkan dan perlu peninjauan ulang.

“Kalau misalnya uang itu tidak ada transaksi, maka transaksi yang dimaksud itu apakah transaksi keluar masuk atau seperti apa? Bagaimana kalau misalnya transaksi masuk, ada uang masuk terus, yang itu adalah tabungan dia untuk persiapan atau untuk kegiatan apa yang akan dia lakukan? Jadi membutuhkan persiapan dana,” jelas Nasir.

“Memang ini membingungkan juga para pemilik uang yang menyimpan di bank-bank tersebut. Nah tentu menurut saya ini perlu peninjauan ulang. Saya nggak tahu apakah ini masih wacana atau sudah ada kebijakannya secara hitam putih atau seperti apa,” tambahnya.

Sebelumnya, PPATK memang menyampaikan niatnya memblokir rekening dormant (rekening tidur) karena menemukan banyak kasus penyalahgunaan. Menurut PPATK, rekening dormant seringkali orang salahgunakan untuk jual beli rekening atau tindak pidana pencucian uang.

Definisi rekening dormant sendiri bisa bervariasi antarbank, umumnya rekening yang tidak ada transaksi selama 3-12 bulan.

Artikel Terkait