Beranda » Mustika » Reformasi Hunian : Solusi Rumah Terjangkau dan Layak untuk Semua!

Reformasi Hunian : Solusi Rumah Terjangkau dan Layak untuk Semua!

Artikel ini ditulis oleh : Oleh: Birly Ginaldi Pratama (Mahasiswa Unpam)

Disclaimer : Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan data, maka tanggung jawab penulis artikel!

Jakarta, mustikatimes.com- Perumahan menjadi kebutuhan dasar setiap orang dan pilar penting dalam pembangunan nasional. Seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, permintaan akan rumah layak dan terjangkau terus meningkat.

Oleh karena itu, reformasi perumahan di Indonesia menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjawab tantangan ini, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Perjalanan Kebijakan Perumahan Nasional dari Masa ke Masa

Kebijakan perumahan di Indonesia telah melalui beberapa periode krusial, mulai dari masa kolonial, Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi.

Raja Ampat: Antara Konservasi atau Tambang Nikel? Mari Kita Urai!

Khususnya sejak tahun 1998 di masa Reformasi, pemerintah membentuk Kementerian Negara Perumahan dan Permukiman. Kementerian ini fokus mengelola pembangunan perumahan secara nasional.

Solusi Rumah Terjangkau dan Layak untuk Semua! (Foto :

Solusi Rumah Terjangkau dan Layak untuk Semua! (Foto : Birly/mustikatimes.com)

Selanjutnya, kebijakan perumahan terus berkembang. Pemerintah, misalnya, menerbitkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Regulasi baru ini menggantikan aturan lama, guna menangani kompleksitas masalah perumahan yang kian beragam.

Fokus Utama Reformasi Perumahan: Membangun Akses dan Keterjangkauan

Reformasi perumahan saat ini menitikberatkan pada beberapa aspek kunci:

  • Pemberdayaan Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah kini punya peran besar dalam penyediaan rumah layak dan pengelolaan kawasan permukiman.
  • Penyederhanaan Perizinan: Pemerintah menyederhanakan regulasi dan perizinan. Tujuannya mempercepat pembangunan rumah bagi MBR.
  • Subsidi dan Insentif Pajak: Pemerintah memberikan subsidi perumahan dan pembebasan PPN untuk rumah sederhana, agar lebih terjangkau. (Contohnya: Insentif PPN Ditanggung Pemerintah untuk rumah tapak berdasarkan PMK 13/2025).
  • Pengembangan Kredit Perumahan: Pemerintah juga mengembangkan program kredit perumahan dengan bunga rendah, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan skema subsidi selisih bunga. (Lihat juga: Kuota FLPP dan pembiayaan rumah subsidi oleh BTN).
  • Sinergi Multistakeholder: Pemerintah membangun sinergi kuat antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat. Ini penting untuk mendukung program ambisius seperti Program Satu Juta Rumah per tahun.

Mengatasi Tantangan dan Mencari Solusi Pembiayaan Berkelanjutan

Meskipun upaya reformasi terus berjalan, beberapa kendala signifikan masih muncul. Ini termasuk tingginya harga tanah, biaya pembangunan, serta keterbatasan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Spam Komentar Judi Online Bikin Resah YouTube Indonesia!

Oleh karena itu, reformasi perumahan juga mencakup pengembangan sistem pembiayaan perumahan yang efisien dan berkelanjutan. Langkah-langkah ini meliputi pengaturan tabungan perumahan nasional serta penguatan kelembagaan terkait.

Tantangan pembiayaan memang tetap ada, meskipun anggaran Kementerian PKP terus pemerintah gelontorkan. Ke depan, prospek pasar properti dan harga rumah 2025 akan sangat bergantung pada keberlanjutan reformasi ini.

Facebook Comments Box