Berita Wawasan & Edukasi
Beranda » Mustika » PW IPM Banten & Komunitas Sudut Bersuara Gelar Sekolah Literasi Digital: Cerdas Digital, Tolak Judi Online

PW IPM Banten & Komunitas Sudut Bersuara Gelar Sekolah Literasi Digital: Cerdas Digital, Tolak Judi Online

Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Banten (Foto: Nadi/mustikatimes.com).

Tangerang Selatan, mustikatimes.com— Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten berkolaborasi dengan Komunitas Sudut Bersuara menggelar agenda Sekolah Literasi Digital bertajuk “Cerdas Digital, Tolak Judi Online” di SMP Islam Ruhama, Kota Tangerang Selatan. 6 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga, antara lain Ketua Pelaksana Andika Chairuman Ramadhan, Ketua Komunitas Sudut Bersuara Albert Kevin Denny, Ketua Umum Pimpinan Daerah IPM Kota Tangerang Selatan Fathan Muhammad Azzaini, Ketua Bidang Organisasi PW IPM Banten Ichwan Aulia Heriza, serta Kepala Sekolah SMP Islam Ruhama Muhtar.

Hadir pula moderator Hafizhhoh Nur Afifah, narasumber Muhammad Fariqh Khatami selaku Sekretaris Komunitas Sudut Bersuara, Alif Mulya Syaputra selaku Ketua Bidang Organisasi PD IPM Tangsel, dan narasumber utama Ipda Janoko Sambodo dari Krimsus Polres Kota Tangerang Selatan.

Persib Petik Kemenangan Manis 2-0 Atas Semen Padang di GBLA

Puluhan pelajar dari berbagai sekolah Muhammadiyah di Tangsel ikut memadati ruang acara dan mengikuti rangkaian agenda dengan penuh antusias.

Dalam sambutan pembuka, Ketua Pelaksana Andika Chairuman Ramadhan menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi generasi muda.

“Hari ini kita tidak hanya belajar tentang bahaya judi online, tetapi juga mempersiapkan diri menjadi pelajar yang cerdas dan bertanggung jawab di dunia digital,” ujarnya. Ia berharap seluruh peserta mampu membawa pulang pesan ini dan menjadi agen perubahan di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal mereka.

Pajak untuk PSK di IKN: Hotman Paris Buka Suara

Ketua Komunitas Sudut Bersuara, Albert Kevin Denny, menyoroti perlunya ruang aman bagi remaja untuk bersuara. “Kami ingin pelajar punya keberanian untuk menolak segala bentuk kejahatan digital dan membangun lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Menurutnya, judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi racun yang menggerogoti masa depan remaja jika dibiarkan.

Senada dengan itu, Ketua Umum PD IPM Kota Tangerang Selatan, Fathan Muhammad Azzaini, mengajak pelajar Muhammadiyah menjadi pelopor gerakan digital sehat.

Blora Kembali Sabet Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya!

“Pelajar Muhammadiyah harus berada di garda terdepan melawan judi online. Edukasi kepada teman sebaya adalah langkah awal yang sangat penting, dan gerakan ini harus dimulai dari diri kita sendiri,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PW IPM Banten, Ichwan Aulia Heriza, menegaskan bahwa agenda literasi digital akan terus berlanjut.

“Kita tidak ingin gerakan ini hanya berhenti di acara hari ini. PW IPM Banten akan menggulirkan kegiatan serupa di seluruh kabupaten/kota agar pesan ini menjangkau lebih banyak pelajar,” jelasnya.

Kepala SMP Islam Ruhama, Muhtar, menyampaikan rasa bangga sekolahnya menjadi tuan rumah kegiatan ini.

“Pelajar harus punya benteng moral dan pengetahuan agar tidak mudah tergoda judi online yang modusnya semakin canggih. Sinergi antara organisasi pelajar, komunitas, dan kepolisian adalah langkah yang tepat,” ungkapnya.

Memasuki sesi materi, moderator Hafizhhoh Nur Afifah memandu diskusi dengan interaktif, mendorong peserta untuk aktif bertanya dan menyampaikan pandangan. Narasumber pertama, Muhammad Fariqh Khatami, membawakan materi “Suara Remaja Melawan Judi Online”.

Ia mengajak remaja untuk tidak diam ketika melihat temannya terjerumus. “Suara kita bisa menyelamatkan masa depan mereka. Jangan biarkan judi online menjadi hal yang dianggap normal di kalangan remaja,” ujarnya.

Narasumber kedua, Alif Mulya Syaputra, menyampaikan materi “Peran Pelajar Muhammadiyah dalam Cerdas Digital”. Menurutnya, cerdas digital bukan sekadar menguasai teknologi, tetapi juga menggunakannya untuk tujuan positif. “Pelajar harus menjadi produsen konten positif, bukan korban konten negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Materi utama disampaikan oleh Ipda Janoko Sambodo dari Krimsus Polres Kota Tangerang Selatan, yang membedah bahaya judi online sekaligus dasar hukumnya.

“Judi online diatur dalam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman bisa mencapai 10 tahun penjara. Jangan main-main dengan ini, karena sekali terjerat, dampaknya bisa menghancurkan masa depan,” tegasnya.

Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta bersama Kapolres Tangerang Selatan membacakan Deklarasi Pelajar Anti Judi Online yang memuat komitmen untuk menolak segala bentuk judi online, menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh buruknya, menjadi pelajar yang kritis dan berakhlak di ruang digital, serta mendukung gerakan #BersihDigital demi Tangsel yang sehat dan bermartabat.

Deklarasi itu diakhiri dengan seruan lantang, “Tangsel Bersih Digital! Pelajar Tolak Judi Online!”, yang menggema di seluruh ruangan sebagai simbol tekad bersama bahwa masa depan tidak dibangun dengan keberuntungan instan, melainkan dengan ilmu, akhlak, dan perjuangan nyata.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen PW IPM Banten dan Komunitas Sudut Bersuara untuk membentuk generasi pelajar yang melek teknologi sekaligus tahan terhadap ancaman kejahatan digital. Dengan dukungan lintas organisasi, komunitas, sekolah, dan kepolisian, gerakan ini diharapkan menjadi model edukasi digital sehat yang dapat diterapkan di berbagai wilayah di Provinsi Banten.

Artikel Terkait