mustikatimes.com – Kabar gembira datang dari Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Dengan adanya penetapan ini, masyarakat Indonesia akan menikmati akhir pekan yang panjang, dari Sabtu hingga Senin. Langkah ini disambut hangat, mengingat momentum 80 tahun kemerdekaan adalah pencapaian bersejarah yang patut dirayakan dengan meriah.
Tujuan di Balik Keputusan Libur Tambahan
Keputusan Presiden Prabowo ini bukan tanpa alasan. Libur tambahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan untuk memperingati kemerdekaan.
Mulai dari lomba-lomba tradisional di tingkat RT/RW, festival budaya, hingga acara-acara kenegaraan, diharapkan partisipasi warga akan semakin maksimal. Pemerintah percaya bahwa semangat kebersamaan dan gotong royong akan tumbuh subur dengan adanya waktu yang lebih panjang untuk merayakan kemerdekaan bersama keluarga dan tetangga.
Selain itu, penetapan libur pada hari Senin, 18 Agustus, juga dipandang sebagai cara untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. Ini adalah momentum bagi setiap individu untuk merenung dan mensyukuri anugerah kemerdekaan yang telah diwariskan.
Perayaan Akbar di Jakarta dan Imbauan Mengibarkan Bendera
Perayaan puncak HUT ke-80 RI akan dipusatkan di Ibu Kota Jakarta. Pemerintah berjanji perayaan tahun ini akan jauh lebih meriah dan khidmat, sesuai dengan makna penting dari 80 tahun kemerdekaan.
Presiden Prabowo juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, di mana pun berada, untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang dekorasi kemerdekaan di rumah, kantor, serta lingkungan masing-masing.
“Mari kita semarakkan perayaan kemerdekaan tahun ini. Kibarkan bendera Merah Putih dengan bangga, tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan bersatu,” tutur Presiden.
Dengan adanya hari libur nasional tambahan ini, masyarakat dapat bersiap untuk menyambut dan merayakan HUT ke-80 RI dengan penuh suka cita, semangat persatuan, dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.