mustikatimes.com – Biaya untuk menunaikan ibadah haji plus pada tahun 2025 bagi dua orang diperkirakan mencapai kisaran Rp 377,6 juta hingga Rp 673,2 juta.
Angka ini didasarkan pada estimasi biaya per individu yang berkisar antara USD 11.500 hingga USD 20.500, dengan asumsi kurs Rp 16.420 per dolar AS.
Program ini menjadi solusi menarik bagi umat Islam di Indonesia yang menginginkan masa tunggu keberangkatan yang lebih singkat dibandingkan haji reguler yang saat ini bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Rincian Biaya Haji Plus 2025
Untuk individu, pada tahun 2025 ini umumnya berada di kisaran USD 11.500 hingga USD 20.500, atau setara dengan Rp 188,8 juta sampai Rp 336,6 juta.
Beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bahkan menawarkan paket yang lebih terjangkau mulai dari USD 10.000. Rentang harga ini merupakan rangkuman dari berbagai penyelenggara resmi haji khusus yang ada.
Perbedaan biaya ini sangat dipengaruhi oleh tingkat fasilitas dan layanan yang disediakan. Paket dengan biaya yang lebih tinggi biasanya menawarkan akomodasi, hotel, transportasi, dan layanan lainnya yang lebih lengkap dan nyaman bagi jemaah.
Jika berencana mendaftar untuk dua orang, total biaya yang perlu disiapkan akan menyesuaikan dengan paket yang dipilih, dengan perkiraan mulai dari Rp 328,4 juta (untuk paket USD 10.000 per orang) hingga Rp 673,2 juta. Faktor-faktor seperti kenyamanan akomodasi, jarak hotel ke Masjidil Haram, serta kelengkapan layanan selama perjalanan ibadah turut menjadi penentu besaran biaya.
Masa Tunggu Haji Plus
Masa tunggu keberangkatan untuk program ini secara signifikan lebih singkat dibandingkan haji reguler. Menurut buku Istitha’ah Menuju Haji Mabrur karya Agung Budi Prasetiyono, calon jemaah haji plus umumnya hanya perlu menunggu sekitar 5 hingga 9 tahun sebelum dapat berangkat.
Perbedaan mencolok ini menjadi daya tarik utama haji plus, mengingat antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Tata Cara Pendaftaran Haji Plus
Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar haji plus:
1. Memilih PIHK Kredibel: Calon jemaah disarankan untuk memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki rekam jejak terpercaya dan ulasan positif.
2. Menyerahkan Dokumen Persyaratan: Datangi kantor PIHK pilihan untuk menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran.
3. Melakukan Setoran Awal: Lakukan pembayaran setoran awal melalui bank yang telah ditunjuk oleh BPKH dan pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran resmi.
4. Verifikasi Data: PIHK akan memverifikasi seluruh data dan dokumen yang telah diserahkan oleh calon jemaah.
5. Konfirmasi Pendaftaran: Setelah proses verifikasi selesai, jemaah akan menerima konfirmasi resmi pendaftaran beserta estimasi jadwal keberangkatan.
6. Pelunasan Pembayaran: Sisa pembayaran dapat dilunasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh PIHK.
Perbedaan Haji Plus dan Haji Furoda
Selain haji plus, terdapat pula program haji furoda yang juga menawarkan waktu keberangkatan yang lebih cepat. Meskipun keduanya mengurangi masa tunggu, haji plus dan haji furoda memiliki perbedaan mendasar, terutama dalam aspek pengelolaan kuota dan mekanisme pendaftaran.
Dalam buku Ekosistem Haji yang ditulis oleh Endang Jumali, dijelaskan bahwa perbedaan utama terletak pada kuota. Haji plus berada di bawah kuota resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi, serta dikelola oleh PIHK.
Sementara itu, haji furoda merupakan program di luar kuota resmi (nonkuota) yang menggunakan visa mujamalah dan diatur langsung oleh otoritas Arab Saudi. Meskipun sama-sama diselenggarakan oleh PIHK, haji furoda tidak termasuk dalam alokasi kuota haji pemerintah Indonesia.
Dari segi biaya, haji furoda umumnya lebih mahal dibandingkan haji plus, sejalan dengan waktu tunggu keberangkatannya yang biasanya jauh lebih singkat.