Cilacap, mustikatimes.com- Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Kabupaten Cilacap dipenuhi masyarakat lokal wajib pajak yang ingin memanfaatkkan Program Pemutihan Pajak. ( 24 / 4 / 2025 )
Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan biaya yang lebih rendah. Sejak program pemutihan pajak diumumkan yakni , mulai tanggal 8 April 2025 banyak warga taat wajib pajak berbondong – bondong mendatangi Kantor Samsat Cilacap.
Untuk membayar pajak kendaraan mereka kepada Petugas Samsat Cilacap yang tengah bekerja keras pelayanan publik .Bintara Urusan ( Baur ) Samsat Cilacap , AIPTU . Haryono saat dikonfirmasi awak media mengatakan
“Program Pemutihan Pajak dimulai sejak hari Selasa 8 April 2025 hingga tanggal 30 Juni 2025 dan ini sangat populer dikalangan masyarakat, kami sangat berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat untuk membayar pajak dan bisa membantu meningkatkan Pendapatan Daerah ” kata beliau hari Kamis ( 24 / 4 / 2025 ) .
Haryono melanjutkan , bahwa program pemutihan pajak ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat , termasuk penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan biaya pajak, dan masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk membayar kendaraan mereka dengan biaya yang lebih rendah ” pungkas kata Baur Samsat Cilacap.