Berita Ekonomi & Bisnis
Beranda » Mustika » Nadim Makarim Ditahan, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp2 Triliun

Nadim Makarim Ditahan, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp2 Triliun

Jakarta, Mustikatimes.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadim Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai hampir Rp2 triliun. Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam pada Kamis, 4 September 2025, Nadim langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Nadim Bantah Korupsi, Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Bukti

Dalam pernyataan setelah penetapan tersangka, Nadim Makarim menegaskan bahwa dirinya bekerja dengan integritas dan kejujuran. “Bagi saya seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu,” ujarnya.

Namun, kuasa hukum Nadim, Hotman Paris Hutapea, membantah tuduhan tersebut. Hotman menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka mirip dengan kasus Tom Lembong, di mana tidak ada bukti yang menunjukkan Nadim menerima uang dari proyek pengadaan laptop. Hotman juga menegaskan bahwa tim jaksa tidak menemukan adanya mark-up (penggelembungan harga) pada harga laptop dan sistemnya. Menurutnya, semua prosedur telah dilalui dengan benar.

Kesempatan Berkarir: Sedar Elektronik Buka Lowongan Staff Toko di Blora

“Tidak ada bukti bahwa Nadim pernah menerima uang dari siapapun, baik dari vendor maupun dari pihak manapun dalam pengadaan laptop tersebut,” kata Hotman. “Pertanyaannya, korupsinya di mana?”

Terlibat Kasus Lain di KPK

Selain kasus pengadaan laptop di Kejagung, nama Nadim Makarim juga terseret dalam kasus lain. Ia menjadi saksi terkait pengadaan Google Cloud yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengangguran Sarjana dan ‘Inflasi Gelar’: Indonesia Bukan Kelebihan, tapi Kekurangan Kompetensi

Artikel Terkait