Jakarta, mustikatimes.com- Berkat judul yang sensasional, bombastis, dan provokatif, pada 2005 oplah Lampu Merah mencapai 225 ribu eksemplar, dengan iklan 2,3 miliar rupiah per bulan.
Judul itu terdengar absurd. Namun demikian, bagi pembaca media awal 2000-an, gaya semacam ini justru terasa akrab. Pada masanya, media bernama Lampu Merah menjadikan pendekatan tersebut sebagai identitas sejak terbit perdana pada 26 November 2001. Tak butuh waktu lama, koran ini menjelma fenomena tersendiri di industri pers Indonesia.
Sejak awal, Lampu Merah memposisikan diri sebagai koran kuning yang membingkai hampir semua peristiwa dari sudut kriminalitas. Akibatnya, isu politik sering dikaitkan dengan korupsi, olahraga dikemas sebagai konflik, sementara dunia hiburan digiring ke arah skandal, penipuan, atau seksualitas. Dengan kata lain, hampir tidak ada ruang yang benar-benar netral.
Gaya Blak-blakan yang Menarik Massa
Di satu sisi, Lampu Merah menonjol lewat cara bertutur yang frontal. Redaksi menyusun judul panjang, bombastis, dan provokatif. Selain itu, mereka menyajikannya secara lugas, langsung ke pokok perkara, tanpa tedeng aling-aling. Bahasa gaul jalanan pun mengalir tanpa jarak, seolah mengajak pembaca mengobrol santai di warung kopi.
Pendekatan ini, pada akhirnya, menyasar segmen pembaca yang jarang disentuh media arus utama. Alhasil, masyarakat kelas menengah bawah menemukan hiburan murah di halaman Lampu Merah. Meski begitu, sebagian kalangan lain justru memandang koran ini sebagai simbol kebebasan pers pasca-reformasi yang kerap melampaui batas etika.
Dari Rakyat Merdeka ke Lampu Merah
Di balik layar, Direksi Grup Rakyat Merdeka yang berada di bawah Jawa Pos Group menggagas kelahiran Lampu Merah melalui PT Cahaya Rakyat Merdeka. Dalam konteks ini, aktivis HAM sekaligus jurnalis senior Andreas Harsono menduga Dahlan Iskan berperan besar dalam membentuk gaya jurnalisme Lampu Merah.
“CEO Jawa Pos adalah Dahlan Iskan. Dia mantan wartawan mingguan Tempo. Saya menduga Dahlan Iskan bertanggung jawab atas munculnya gaya Lampu Merah,” tulis Andreas di blog pribadinya.
Selain Dahlan, Gatot Wahyu memegang peran penting di dapur redaksi. Sebelumnya, ia dikenal sebagai peliput kriminal di harian Rakyat Merdeka. Oleh sebab itu, manajemen secara sadar memilih Gatot dan timnya sebagai strategi editorial yang bertumpu pada pengalaman lapangan.
Dari sisi visual, Lampu Merah melakukan inovasi mencolok. Redaksi merancang tajuk utama sepanjang 10 hingga 20 kata, mencetaknya dengan huruf kapital penuh dan ukuran besar. Tak hanya itu, desain tipografi dibuat kontras agar langsung menyita perhatian.
“Banyak foto-foto aneh, lalu lahir judul panjang yang menarik dan membuat orang tertawa. Awalnya dari situ,” kata Gatot Wahyu, dikutip dari Poros Jakarta.
Pada edisi tertentu, redaksi bahkan menambahkan anak judul berukuran lebih kecil di atas atau bawah headline. Selanjutnya, mereka menebalkan huruf, merenggangkan spasi, dan membuat judul jauh lebih mencolok dibanding isi berita. Akibatnya, di lapak koran, Lampu Merah tampak seperti berteriak, memaksa mata untuk menoleh.
Oplah Naik, Iklan Mengikuti
Strategi tersebut terbukti efektif. Pada edisi perdana, manajemen mencetak 40 ribu eksemplar dengan 12 halaman. Enam bulan kemudian, tiras melonjak hingga 100 ribu eksemplar.
Puncaknya terjadi pada 2004 ketika jumlah pembaca mencapai 1,3 juta orang. Setahun berselang, oplah bertahan di angka 225 ribu eksemplar. Seiring itu, pemasukan iklan pun menyentuh Rp2,3 miliar per bulan.
Namun, memasuki akhir 2000-an, kritik mulai berdatangan. Banyak pihak menilai Lampu Merah menyajikan berita terlalu vulgar, melanggar kode etik jurnalistik, serta mempromosikan pornografi dan kekerasan.
Pada saat yang sama, internet dan media sosial mengubah cara orang mengonsumsi berita. Dampaknya pun terasa langsung. Oplah Lampu Merah merosot tajam dari 225 ribu menjadi sekitar 125 ribu eksemplar.
Tekanan ekonomi akhirnya memaksa manajemen mengambil langkah drastis. Pada 20 Oktober 2008, mereka resmi mengganti nama Lampu Merah menjadi Lampu Hijau.
Rebranding dan Warisan Sensasi
Dalam pengantar edisi perdana Lampu Hijau, manajemen menyebut perubahan nama sebagai upaya menghadirkan citra yang lebih “teduh”, selaras dengan filosofi warna hijau. Karena itu, mereka mengurangi konten bermuatan seksualitas, meski tetap mempertahankan gaya sensasional.
Lampu Hijau kemudian menambah porsi berita politik dan kriminal. Namun demikian, penelitian Sulistyowati (2022) menunjukkan sejumlah judul masih mengandung unsur pornografi dan melanggar kode etik jurnalistik.
Perlu dicatat, Lampu Merah bukan satu-satunya. Pasca-reformasi, koran kuning seperti Pos Metro, Meteor Jogja, dan Koran Merapi bermunculan dengan pendekatan serupa. Pada dasarnya, mereka mengandalkan sensasi, konflik, dan provokasi.
Riset Negativity Drives Online News Consumption (2023) menunjukkan emosi negatif seperti marah, takut, dan penasaran efektif menarik perhatian pembaca. Di satu sisi, media membutuhkan daya tarik. Namun di sisi lain, sensasionalisme berlebihan berisiko mendistorsi fakta dan merusak kepercayaan publik.
Dari Koran Cetak ke Clickbait Digital
Di era digital, praktik serupa menjelma clickbait. Sejumlah penelitian mencatat setiap kata bernuansa negatif dalam judul dapat meningkatkan rasio klik hingga 2,3 persen.
Bouchra Arbaoui dkk. (2016) menilai sensasionalisme lahir dari motif profit. Menurut mereka, berita emosional jauh lebih “laku” ketimbang laporan netral.
Manajemen Lampu Merah sendiri mengakui logika tersebut. Tuti Widiastuti mengutip pernyataan internal redaksi:
“Berita Lampu Merah memang bernuansa seks atau kriminal seksual dan berorientasi bisnis. Yang penting beda dan laku.”
Sejarah mencatat, koran kuning pernah mendorong opini publik ke arah ekstrem, seperti pada Perang Spanyol–Amerika 1898. Sementara itu, di Indonesia, praktik serupa muncul pada era Orde Baru melalui liputan mistis dan sensasional tanpa verifikasi.
Kini, jejak Lampu Merah justru hidup di media daring arus utama. Banyak portal berita mengadopsi judul provokatif demi engagement. Ironisnya, praktik itu menandai lanskap jurnalisme modern.
Lampu Merah menunjukkan bagaimana media dapat bertahan lewat sensasi. Namun, studi SAGE Journals (2018) menegaskan pentingnya keseimbangan antara daya tarik dan etika agar kepercayaan publik tidak runtuh.
Pada akhirnya, Lampu Merah bukan sekadar koran kriminal. Ia berdiri sebagai cermin dinamika media Indonesia, tempat idealisme, bisnis, kebebasan pers, dan godaan sensasi saling berkelindan.