Kudus, mustikatimes.com – Sebanyak 118 pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (28/01). Dari jumlah itu, 46 siswa menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kudus.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari Kudus, Nasihul Umam, menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dinas Kesehatan Kudus langsung mendatangi dapur MBG yang memasok makanan ke sekolah tersebut. Petugas mengambil sampel bahan makanan dan mengujinya di laboratorium untuk memastikan penyebab keracunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Mustiko Wibowo, mengatakan pihaknya menghentikan sementara operasional SPPG Purwosari Kudus setelah insiden keracunan massal itu.
Kronologi Dugaan Keracunan MBG di SMAN 2 Kudus
SPPG Purwosari Kudus mengirim ribuan ompreng MBG ke SMAN 2 Kudus sekitar pukul 11.15 WIB. Pihak sekolah kemudian membagikan makanan itu kepada siswa dan guru sekitar pukul 11.45 WIB.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 2 Kudus, Dwiyana, mengatakan beberapa guru mulai merasakan gejala tidak biasa setelah menyantap makanan tersebut. Mereka mengeluhkan sakit perut, mual, pusing, dan diare. Sejumlah siswa pun mengalami keluhan serupa.
“Setelah itu banyak siswa yang mengeluhkan perut sakit, mual, pusing, diare,” ujar Dwiyana seperti dikutip Antara.
Pada Rabu (28/01), sebagian siswa dan guru memilih beristirahat di rumah karena belum mengetahui penyebab gejala tersebut. Namun pada Kamis (29/01), kondisi sejumlah siswa memburuk saat kembali ke sekolah. Beberapa siswa bahkan pingsan.
Melihat kondisi itu, petugas puskesmas bersama Dinas Kesehatan segera datang ke sekolah. Pihak sekolah juga meminta ambulans untuk membawa siswa ke rumah sakit.
Dari total 1.178 siswa, sebanyak 118 siswa menjalani perawatan di tujuh rumah sakit. Sebanyak 46 siswa dirawat inap.
RSUD Loekmono Hadi Kudus merawat 28 siswa, RS Mardi Rahayu Kudus 22 siswa, RS Sarkies Aisyiyah 19 siswa, RSI Kudus 14 siswa, RS Kumala Siwi 13 siswa, RS Kartika 9 siswa, dan RS Aisyiyah 13 siswa.
Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Mustiko Wibowo menegaskan tim Dinas Kesehatan langsung memeriksa dapur SPPG yang memasok MBG ke SMAN 2 Kudus. Tim juga mengambil sampel bahan makanan untuk diuji di laboratorium, meski ia belum merinci jenis sampel tersebut.
Sekretaris Tim Satgas Percepatan MBG Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengatakan pihaknya menghentikan sementara operasional SPPG Purwosari Kudus sebagai tindak lanjut dugaan keracunan.
Berdasarkan keterangan siswa dan guru, menu MBG yang mereka konsumsi terdiri atas nasi, ayam suwir, kuah soto, kecambah rebus, tempe goreng, dan buah kelengkeng.
“Dugaan awal karena ayam suwir agak berbau,” ucap Hanung.
Hanung menambahkan, tim pengawas sanitasi bersama Kepala SPPG langsung memeriksa dapur produksi.
“Tim melakukan penanganan cepat, mengevaluasi dapur, dan memperbaiki sistem sanitasi. Kegiatan produksi SPPG Purwosari akan kembali berjalan setelah hasil pemeriksaan menyatakan dapur aman,” tambah Hanung.
Pengelola SPPG Siap Tanggung Jawab
Nasihul Umam mengaku mengetahui dugaan keracunan itu pada Kamis (29/01) setelah menerima laporan dari penanggung jawab MBG di sekolah.
Ia bersama staf, akuntan, ahli gizi, dan asisten laboratorium langsung mendatangi sekolah untuk memverifikasi laporan tersebut.
Nasihul membenarkan bahwa pihaknya menyajikan menu soto ayam suwir lengkap dengan tempe dan tauge pada Rabu (28/01).
“Kami langsung melakukan klarifikasi terkait menu soto ayam suwir. Pada kesempatan itu saya juga menyampaikan permohonan maaf dan kesiapan bertanggung jawab, termasuk membelikan obat bagi siswa yang diare dan mengganti biaya pengobatan bagi yang dirawat di IGD,” ucapnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi seluruh proses produksi.
“Kami tetap berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh dan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Nasihul Umam seperti dilansir Antara.
Saat ini, SPPG Purwosari melayani 13 sekolah dengan total 2.173 penerima manfaat, termasuk guru dan tenaga kependidikan.