Beranda » Mustika » Hukum Islam soal Meninggalkan Salat Jumat karena Tugas Pekerjaan

Hukum Islam soal Meninggalkan Salat Jumat karena Tugas Pekerjaan

Mustikatimes.com – Salat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim laki-laki. Namun dalam praktiknya, tidak semua bisa menunaikannya, terutama bagi mereka yang bekerja di bidang darurat seperti tenaga medis atau petugas keselamatan. Lalu, bagaimana hukum Islam menanggapi hal ini?

Melansir dari laman resmi Kemenag, Dalam kondisi pekerjaan yang menuntut seperti itu, ada baiknya kita mengikuti prosedur pekerjaan tersebut. Az-Zarkasyi mengatakan:

مسألة : استؤجر لعمل مدة فأوقات الصلاة مستثناة فلا ينقص من الأجر شيء سواء الجمعة وغيرها وعن ابن سريج أنه يجوز له ترك الجمعة بهذا السبب حكاه في أواخر الإجارة

“Persoalan 95. Bila seseorang menerima upah atas suatu pekerjaan dalam jangka waktu tertentu, maka waktu shalat dikecualikan. Pahalanya tidak berkurang sedikitpun (karena pengecualian itu) baik shalat Jumat maupun shalat lainnya. Dari Ibnu Suraij, dikatakan bahwa seseorang boleh meninggalkan karena sebab tersebut seperti dihikayatkannya di akhir bab Ijarah,” (Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan I, halaman 67).

Pekerjaan yang menuntut darurat semacam itu dapat menjadi alasan secara syar’i bagi seseorang untuk meninggalkan shalat Jumat.

Raja Ampat: Antara Konservasi atau Tambang Nikel? Mari Kita Urai!

Kondisinya dapat dianalogikan dengan orang-orang yang terisolasi sehingga uzur mengikuti ibadah salat Jumat sebagai keterangan Az-Zarkasyi berikut ini:

مسألة :لا يأثم المحبوس المعسر بترك الجمعة

 

“Persoalan 96. Orang tahanan yang sulit tidak berdosa meninggalkan Jumat,” (Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan I, halaman 67).

Dari keterangan tersebut, kesimpulannya adalah seseorang dalam keadaan darurat pekerjaan boleh meninggalkan salat Jumat. Ia tidak berdosa karena meninggalkan salat Jumat. Tetapi ia wajib menggantinya dengan shalat Zhuhur empat rakaat.

Spam Komentar Judi Online Bikin Resah YouTube Indonesia!

Meski demikian, keringanan hukum seperti ini hanya berlaku untuk mereka yang berada dalam posisi darurat. Artinya, keringanan ini tidak berlaku untuk semua profesi dan pekerjaan.

Facebook Comments Box