mustikatimes.com – Para investor emas bersiap menyambut kabar baik. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Selasa (5/8/2025), melonjak signifikan, melanjutkan tren kenaikan yang terjadi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gramnya naik sebesar Rp13.000, menembus level Rp1.959.000.
Kenaikan harga ini mendorong harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut melesat. Hari ini, harga buyback naik sebesar Rp13.000 menjadi Rp1.805.000 per gram. Harga ini adalah patokan jika Anda berencana menjual kembali emas batangan Anda kepada Antam.
Lompatan harga emas ini sejalan dengan pergerakan positif harga emas global yang menguat. Analis pasar melihat kenaikan ini sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global dan kebijakan moneter yang masih dipertahankan oleh bank sentral.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam per hari ini, Selasa (5/8/2025), yang tercatat di laman Logam Mulia:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp1.029.500
- Emas Antam 1 gram: Rp1.959.000
- Emas Antam 2 gram: Rp3.858.000
- Emas Antam 3 gram: Rp5.762.000
- Emas Antam 5 gram: Rp9.570.000
- Emas Antam 10 gram: Rp19.085.000
- Emas Antam 25 gram: Rp47.587.000
- Emas Antam 50 gram: Rp95.095.000
- Emas Antam 100 gram: Rp190.112.000
- Emas Antam 250 gram: Rp475.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp949.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp1.899.600.000
Perlu diingat, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.