Pati, mustikatimes.com– DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusulkan pemakzulan Bupati Sudewo. Keputusan ini muncul setelah demonstrasi yang berujung ricuh pada Rabu (13/8).
Perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah berdiskusi, anggota dewan menyetujui pembentukan pansus.
Sejumlah fraksi membeberkan alasan di balik usulan pemakzulan ini. Ketua Fraksi PKS, Narso, menyoroti beberapa polemik, seperti pengisian direktur rumah sakit dan masalah anggaran.
“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” ujar Narso.
Senada dengan Narso, anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, mendesak agar hak angket segera digunakan. “Bupati telah melanggar janji sumpah dan menimbulkan kegaduhan di Pati,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui anggotanya, Yeti, menyarankan hak angket sebagai langkah untuk memastikan pemerintah berjalan transparan dan kondusif bagi Pati Bumi Mina Tani.
Fraksi PKB yang diwakili Mahdun juga menilai Bupati tidak berpihak pada masyarakat. “Proses penetapan kenaikan pajak PBB, meskipun dibatalkan, menimbulkan kegaduhan saat ini,” jelasnya.
Mahdun menambahkan, “Pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan.”
Akhirnya, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengetok palu sebagai tanda persetujuan pembentukan hak angket.
“Rapat paripurna ini membahas kebijakan Bupati Pati. Pansus akan mengusut kebijakan Bupati Pati lebih lanjut,” kata Ali Badrudin.