Beranda » Mustika » Cuaca Ekstrem DKI, Pemprov Terapkan PJJ untuk Semua Sekolah

Cuaca Ekstrem DKI, Pemprov Terapkan PJJ untuk Semua Sekolah

Jakarta, mustikatimes.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan di Jakarta akibat cuaca ekstrem yang melanda ibu kota. Pemprov mengambil kebijakan ini untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menetapkan kebijakan tersebut melalui surat edaran pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam edaran itu, Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring selama cuaca ekstrem masih berlangsung.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem,” kata Nahdiana pada Jumat, 23 Januari 2026.

Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel akibat cuaca ekstrem. Pemprov juga merujuk pada prakiraan cuaca dari BPBD Provinsi DKI Jakarta sebelum menetapkan kebijakan ini.

Tiket Final Indonesia vs Iran Ludes, Indonesia Arena Siap Bergemuruh

Melalui edaran itu, Dinas Pendidikan meminta kepala satuan pendidikan mendampingi dan memantau pelaksanaan PJJ. Sekolah juga harus menyiapkan alternatif pembelajaran jika muncul kendala teknis. Pihak sekolah perlu berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Dinas Pendidikan mendorong sekolah memperkuat komunikasi dengan orang tua atau wali murid agar proses PJJ tetap berjalan optimal sesuai kebutuhan peserta didik.

“Koordinasi dan komunikasi dengan orang tua menjadi kunci agar pembelajaran tetap berlangsung efektif meskipun tidak dilakukan secara tatap muka,” ujar Nahdiana.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan PJJ ini hingga 28 Januari 2026. Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan tersebut sesuai perkembangan kondisi cuaca di wilayah Jakarta.

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Kenalkan 3J Tips Diet bagi Penderita Diabetes Melitus

Pemprov juga mengimbau seluruh lembaga pendidikan agar tetap waspada, mengikuti informasi resmi pemerintah, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas.

Artikel Terkait