Mustikatimes.com – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Agustus 2025.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setidaknya terdapat lima program bantuan utama yang kembali disalurkan pada bulan ini, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), serta Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut informasi lengkapnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan pencairan bansos PKH tahap ketiga yang berlangsung mulai Juli hingga September 2025.
Bantuan ini disalurkan secara tunai melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia (Persero), dengan besaran berbeda sesuai kategori penerima.
Berikut rincian bantuan PKH per kategori:
- Ibu hamil/masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
BPNT kembali disalurkan kepada KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Agustus 2025.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok melalui warung elektronik (e-warung) yang bekerja sama dengan pemerintah.
3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih berlanjut di bulan Agustus. Target pemerintah adalah menjangkau hingga 20 juta penerima pada bulan ini.
Program ini difokuskan pada pemberian makanan sehat dan bergizi, khususnya bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)
Pemerintah desa di berbagai wilayah kembali menyalurkan BLT Dana Desa pada Agustus 2025. Salah satu penyaluran dilakukan di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pada Kamis (7/8/2025).
Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, dan disalurkan kepada KPM yang memenuhi kriteria berikut:
- Tidak menerima bansos lain.
- Memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabilitas.
- Tinggal dalam rumah tangga dengan lansia yang hidup sendiri.
- Mengalami kehilangan sumber penghasilan.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga melanjutkan pencairan dana PIP pada Agustus 2025. Penyaluran dilakukan dalam termin kedua yang berlangsung dari Mei hingga September 2025.
Mengacu pada Persesjen Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2022, berikut rincian bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
A. SD/SDLB/Paket A
- Semester genap (kelas I–V): Rp 450.000 per tahun.
- Semester ganjil (kelas II–VI): Rp 450.000 per tahun.
- Semester genap kelas VI / semester ganjil kelas II: Rp 225.000 per tahun.
B. SMP/SMPLB/Paket B
- Semester genap (kelas VII–VIII): Rp 750.000 per tahun.
- Semester ganjil (kelas VIII–IX): Rp 750.000 per tahun.
- Semester genap kelas IX / semester ganjil kelas VII: Rp 375.000 per tahun.
C. SMA/SMALB/SMK/Paket C
- Semester genap (kelas X–XI): Rp 1.800.000 per tahun.
- Semester ganjil (kelas XI–XII): Rp 1.800.000 per tahun.
- Semester genap kelas XII / semester ganjil kelas X: Rp 900.000 per tahun.
D. SMK Program 4 Tahun
- Semester genap (kelas X–XII): Rp 1.800.000 per tahun.
- Semester ganjil (kelas XI–XIII): Rp 1.800.000 per tahun.
- Semester genap kelas XIII / semester ganjil kelas X: Rp 900.000 per tahun.