Ekonomi & Bisnis Gaya Hidup
Beranda » Mustika » Cek Bansos Kemensos November 2025: Cukup Gunakan KTP untuk Tahu Nama Penerima

Cek Bansos Kemensos November 2025: Cukup Gunakan KTP untuk Tahu Nama Penerima

MUSTIKATIMES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos) berlanjut pada periode November 2025. Kabar baiknya, masyarakat kini bisa mengecek status penerima Bansos dengan sangat mudah, hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi Kemensos.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran, tanpa perlu repot datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.

Cara Praktis Cek Penerima Bansos November 2025 Hanya dengan KTP

Pengecekan status penerima Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemensos.

Peluang Karier Singkat! Alfamart Buka Lowongan PHL Crew Store di 9 Kabupaten, Minimal Lulusan SMA/SMK

Berikut langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti:

  1. Akses Laman Resmi: Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Wilayah: Masukkan data wilayah domisili Anda secara lengkap sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Ketik Nama Lengkap: Isi kolom Nama Lengkap Penerima Manfaat sesuai identitas di KTP.
  4. Verifikasi Keamanan: Masukkan kode captcha (kode unik berupa huruf dan angka) yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik ikon reload untuk menggantinya.
  5. Cari Data: Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Jika nama Anda muncul di hasil pencarian dan berstatus “YA” atau “Proses”, berarti Anda tercatat sebagai penerima Bansos aktif untuk periode November 2025, lengkap dengan jenis bantuan yang diterima.

Daftar Bansos yang Cair di Bulan November 2025

Berdasarkan informasi dari Kemensos dan sumber terpercaya lainnya, penyaluran Bansos pada November 2025 ini mencakup beberapa program utama yang merupakan bagian dari pencairan Tahap 4 (Oktober-Desember):

Cek Sekarang! Lowongan Kerja Terbaru Unitacell di Bangkle: Dicari Wanita Jujur untuk Jaga Konter

Jenis Bantuan Sosial Deskripsi Singkat
Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan bersyarat untuk keluarga miskin dengan kriteria seperti ibu hamil, balita, pelajar (SD/SMP/SMA), lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bantuan berupa saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan untuk pembelian bahan pokok di e-Warong atau agen penyalur.
BLT Kesra/Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dengan nominal sekitar Rp300.000 per bulan bagi keluarga miskin ekstrem di desa.
Bantuan Tambahan Pangan Berupa bantuan pangan fisik, seperti Beras 10 Kg dan Minyak Goreng.
ATENSI Anak Yatim Piatu Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang ditujukan untuk anak-anak yatim piatu.

 

Kapan Jadwal Pencairan Bansos November 2025?

Pencairan Bansos untuk periode November 2025 (yang termasuk dalam Tahap 4) dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia, umumnya berlangsung sepanjang bulan November hingga Desember 2025.

  • Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui Kantor Pos Indonesia bagi daerah yang non-bankable.
  • Jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda, tergantung pada proses administrasi dan validasi data akhir penerima oleh Kemensos.

Tips: Selain melalui situs web, Anda juga dapat memantau status pencairan secara real-time melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store.

Mahasiswi STAIM Blora Wakili Daerah Blora di Program Nasional Festival Pelajar Unggulan 2025

🚨 Waspada Penipuan!

Kemensos mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan palsu atau pesan yang mengatasnamakan pemerintah dan meminta biaya. Proses pengecekan penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dan hanya bisa dilakukan di situs serta aplikasi resmi Kemensos.

Jika nama Anda belum terdaftar padahal memenuhi kriteria, atau ada data yang tidak sesuai, segera hubungi pihak RT/RW atau Dinas Sosial setempat untuk mengajukan pembaruan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa terverifikasi untuk periode bantuan berikutnya.

Artikel Terkait