Berita Wawasan & Edukasi
Beranda » Mustika » BKN Tunda Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Ini Jadwal Terbarunya

BKN Tunda Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Ini Jadwal Terbarunya

Mustikatimes.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perubahan jadwal pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan

Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2.  Pada awalnya dijadwalkan pada 22 hingga 31 Mei 2025, pengumuman kelulusan kini diundur menjadi 16 hingga 30 Juni 2025.

Adapun kepastian penundaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 rilisan pada 30 April 2025.

Lokasi Sim Keliling Hari Jumat 1 Agustus 2025 Untuk Wilayah Jakarta, Cek Lokasinya

BKN menjelaskan bahwa proses seleksi kompetensi dan seleksi teknis tambahan yang masih berlangsung hingga awal Juni menjadi penyebab utama perubahan jadwal. Selain itu, integrasi hasil ujian juga memerlukan waktu lebih agar hasil yang pengumuman akurat dan terverifikasi.

Jadwal Terbaru PPPK 2024 Tahap 2

Berikut ini adalah tahapan dan jadwal terbaru seleksi PPPK 2024 Tahap 2:

  • Ujian Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan Hasil Ujian: 22 April – 21 Mei 2025
  • Integrasi Hasil Seleksi: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman Kelulusan: 16 – 30 Juni 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI : 1 – 30 Juli 2025
  • Selanjutnya, usulan Penetapan Nomor Induk (NI) : 1 – 31 Agustus 2025

Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK 2024

Nah kemudian, peserta seleksi  dapat memeriksa hasil kelulusan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

PT PAMA Buka Lowongan Kerja, Daftar Sebelum 10 Agustus 2025

1. Akses situs resmi https://sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu Masuk, kemudian login menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar

3. Isi kode captcha lalu klik Masuk

Clash of Legends Real Madrid vs Barcelona Siap Guncang GBK 27 September 2025

4. Periksa status kelulusan di halaman Resume Pendaftaran

5. Jika dinyatakan lulus, unduh dan cetak bukti kelulusan sebagai dokumen resmi

Selanjutnya, peserta yang berhasil lolos seleksi diimbau segera melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk pengisian DRH dan pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK. Semoga bermanfaat ya pembaca Mustika Times!

Artikel Terkait