Video ini mengklarifikasi bahwa Muhammadiyah tidak mendirikan bank umum baru, melainkan mengkonversi BPR menjadi BPRS. BPRS ini tersebar di berbagai wilayah dan merupakan entitas yang berdiri sendiri di bawah amal usaha Muhammadiyah (AUM) seperti universitas, bukan di bawah PP Muhammadiyah secara langsung.
Meskipun demikian, ada keinginan lama dari warga Muhammadiyah untuk memiliki bank syariah sendiri, terutama setelah salah satu petinggi Muhammadiyah tidak jadi komisaris BSI. Ada juga wacana untuk menggabungkan BPRS-BPRS yang ada menjadi satu bank syariah yang lebih besar. Namun, ada beberapa kendala:
- Trauma Masa Lalu: Muhammadiyah pernah memiliki bank yang kurang baik karena salah manajemen.
- Permodalan: Untuk mendirikan bank umum syariah baru, membutuhkan modal minimal 10 triliun rupiah.
- Konsolidasi BPRS: Menggabungkan belasan BPRS yang memiliki struktur, kepemilikan, dan operasional berbeda-beda tidak mudah.
- BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit): Jika BPRS dianggap satu entitas di bawah PP Muhammadiyah, mereka akan terbentur aturan BMPK.
Sebagai solusi, muncul ide untuk melakukan merger atau konsolidasi BPRS secara bertahap, yang nantinya bisa dikonversikan menjadi bank umum syariah dengan modal inti sekitar 3 triliun rupiah. Beberapa BPRS di Jawa Tengah dan Malang sudah berkomitmen untuk memulai konsolidasi.
Muhammadiyah memiliki aset yang sangat besar, mencapai 400 triliun rupiah pada tahun 2023, yang tersebar di berbagai bank. Yusuf Kalla juga memberikan masukan agar Muhammadiyah bermitra dengan bank syariah yang sudah ada, karena dana besar mereka bisa menjadi daya tawar untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih murah.
Muhammadiyah menganut prinsip “taawun” (bergotong royong dalam kebaikan) dan tidak ingin terjun ke suatu sektor jika tidak memiliki ilmunya. Oleh karena itu, mereka ingin belajar dan mempersiapkan diri secara matang, dimulai dari BPRS, sebelum siap menjadi bank umum syariah. OJK juga memiliki agenda untuk menguatkan BPR/BPRS dan meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah yang stagnan di angka 7%.
Komentar