mustikatimes.com – Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Penjaga Dua Masjid Suci, telah resmi menunjuk Syekh Saleh bin Abdullah Humaid sebagai khatib untuk Khutbah Arafah pada pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah. Pengumuman penting ini disampaikan oleh Pengadilan Kerajaan Arab Saudi pada Minggu, 25 Mei 2025.
Menurut laporan dari Inside the Haramainyang dikutip dari unggahan media sosial X pada Senin, 26 Mei 2025, Syekh Saleh Al Humaid dijadwalkan akan menyampaikan khutbah tersebut dari Masjid Namirah, Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah 1446 H.
Khutbah Arafah merupakan salah satu rukun inti ibadah haji yang disampaikan saat jemaah melakukan wukuf di Padang Arafah.
Sosok Syekh Saleh Al Humaid
Syekh Saleh Al Humaid dikenal luas sebagai salah satu ulama terkemuka di Kerajaan Arab Saudi. Beliau memegang posisi penting sebagai salah satu imam dan khatib di Masjidil Haram, Makkah.
Peran sentralnya dalam kegiatan keagamaan besar juga terlihat dari penunjukannya sebagai imam dan khatib salat Idul Fitri sebelumnya di Masjidil Haram, sebagaimana dilansir oleh Saudi Press Agency (SPA).
Keahlian beliau sangat menonjol dalam bidang ilmu fikih. Lahir di Buraidah pada tahun 1950, beliau menempuh pendidikan di Fakultas Syariah Universitas King Abdul Aziz, Makkah, di mana ia berhasil meraih gelar sarjana dan magister dalam fikih Islam. Informasi ini tercatat dalam situs resmi Dewan Akademi Fikih Islam Internasional (IIFA).
Berkat kepakarannya yang mendalam, Ia diangkat sebagai perwakilan resmi Kerajaan Arab Saudi untuk Dewan Akademi Fikih Islam Internasional (IIFA) sejak 9 Juli 2007.
Sepanjang perjalanan kariernya, beliau telah mengisi berbagai posisi strategis di bidang ilmiah, administratif, dan politik. Posisi-posisi tersebut termasuk sebagai dosen di Fakultas Syariah Universitas Umm Al-Qura.
Selain sebagai seorang pengajar, ulama yang telah menghafal Al-Qur’an sejak usia dini ini juga sangat produktif dalam dunia literasi. Karya-karya tulisannya mencakup sejumlah buku, makalah penelitian, dan ceramah yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi keilmuan Islam.
Syekh Saleh Al Humaid juga merupakan anggota terhormat dari Dewan Ulama Senior Arab Saudi dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Syura, Ketua Dewan Peradilan Tertinggi, serta Penasihat Pengadilan Kerajaan Saudi.