Berita Mancanegara
Beranda » Mustika » Menag Nasaruddin Umar Terbang ke AS, Ada Agenda Apa?

Menag Nasaruddin Umar Terbang ke AS, Ada Agenda Apa?

Menag Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Mustikatimes.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tengah melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat sejak Rabu (14/5/2025).

Selama lawatan ini, ada empat agenda utama yang dibawanya, mulai dari menerima penghargaan hingga membina komunitas WNI di Negeri Paman Sam.

“Saya datang atas undangan dari Amerika Serikat dan sebelumnya sudah meminta izin kepada Presiden,” ujar Menag Nasaruddin Umar sesaat sebelum keberangkatan.

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Warnai Haul Simbah Cikal Bakal di Krajan

Agenda pertama yang dijalani Nasaruddin adalah menerima penghargaan kehormatan honoris causa dari Harford, sebuah institusi di wilayah New York, Connecticut.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kiprahnya dalam mendorong kerukunan antarumat beragama.

Selanjutnya, Nasaruddin dijadwalkan memenuhi undangan dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Dalam forum tersebut, ia akan berbagi pengalaman mengenai keberhasilan Indonesia dalam membangun iklim toleransi dan kedamaian antaragama.

PSSI perpanjang kontrak Satoru Mochizuki

“Mereka ingin tahu lebih jauh tentang praktik toleransi di Indonesia yang dinilai cukup berhasil dan bisa menjadi inspirasi,” katanya.

Di agenda ketiga, Nasaruddin akan bertemu dengan lembaga mitra yang menangani kerja sama bilateral dalam bidang halal dan ekonomi syariah. Pertemuan ini diharapkan memperkuat kolaborasi dalam pengembangan produk halal serta sektor ekonomi syariah antara kedua negara.

Tak hanya itu, kunjungan ini juga mencakup pembinaan terhadap komunitas Indonesia di Amerika, terutama terkait pencatatan pernikahan. Nasaruddin menekankan pentingnya pencatatan tersebut agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama

“Kami ingin memastikan agar praktik perkawinan WNI di Amerika tetap sesuai aturan. Dua tahun lalu, hal ini sudah dikoordinasikan dengan KBRI, tapi tentu perlu ada pembaruan informasi,” ujarnya.

Artikel Terkait