Jakarta, mustikatimes.com– Apartemen yang biasanya jadi tempat istirahat kini justru menjadi lokasi peredaran vape berisi narkotika. Polisi menangkap dua wanita yang diduga mengedarkan rokok elektrik berisi narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dari tangan keduanya, polisi menyita 82 cartridge vape narkoba.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah warga melaporkan dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen.
“Total keseluruhan sebanyak 82 cartridge,” kata AKP Ari Purwanto dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan pemantauan dan memetakan area sekitar apartemen. Setelah memastikan pergerakan pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.
Polisi lebih dulu menangkap wanita berinisial S (37) pada Senin (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di lobi apartemen kawasan Tambora. Saat menggeledah pelaku, petugas menemukan 45 cartridge berisi etomidate.
Tim kemudian mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan lainnya. Pada Selasa (3/2) pukul 02.00 WIB, polisi menangkap wanita berinisial F di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 37 cartridge etomidate.
“Kami kembangkan pada hari Selasa, pukul 02.00 WIB, kami kembali dapat mengamankan 1 orang wanita berinisial F di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa dengan barang bukti etomidate sebanyak 37 cartridge,” jelasnya.
Secara keseluruhan, polisi mengumpulkan 82 cartridge vape berisi etomidate dari dua lokasi berbeda. Saat ini, penyidik menahan kedua tersangka di Mapolda Metro Jaya dan melanjutkan proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, petugas menangkap kedua perempuan tersebut di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang.
“Petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang,” kata Budi.