Jakarta, Mustikatimes.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih menjadi agenda yang ditunggu-tunggu sebagian masyarakat yang ingin mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN). Setelah tidak dibuka pada 2025, perhatian publik kini tertuju pada kemungkinan pelaksanaan CPNS 2026.
Bagi Anda yang bertanya-tanya kapan seleksi CPNS 2026 akan dibuka, pemerintah memberikan sinyal bahwa prosesnya masih dalam tahap pembahasan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan menegaskan hingga akhir tahun lalu belum ada keputusan terkait prioritas formasi CPNS 2026. Menurutnya, seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah masih melakukan koordinasi terkait kebutuhan pegawai.
“Belum (ada prioritas formasi). Semua masih dikoordinasikan oleh berbagai kementerian, lembaga, dan Pemda,” ujar Zudan di Makassar, Senin (3/11/2025), dilansir laman KPU Papua Pegunungan.
Masih mengacu pada sumber yang sama, perencanaan formasi ASN tahun 2026 akan berpedoman pada kebijakan zero growth dan minus growth sebagaimana tercantum dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026.
Zero growth berarti tidak ada penambahan jumlah ASN secara keseluruhan, sementara minus growth menunjukkan penerimaan pegawai baru lebih sedikit dibanding jumlah ASN yang pensiun atau berhenti.
Meski seleksi CPNS sempat absen pada 2025, BKN berharap rekrutmen ASN tetap dapat dilakukan secara rutin. Idealnya, seleksi dibuka setiap tahun atau minimal dua tahun sekali.
“Untuk 2026 kita berharap ada. Kalau bisa setiap tahun ada pengadaan calon ASN, kalau tidak bisa ya dua tahun sekali,” jelas Plt Deputi BKN Aris Windiyanto dalam Forum Tematik Bakohumas pada Sabtu (11/10/2025).
Di sisi lain, meskipun belum ada pengumuman resmi, sejumlah prediksi menyebut kebutuhan ASN pada 2026 bisa mencapai 300.000 hingga 400.000 formasi. Prioritas diperkirakan masih akan diberikan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Peluang juga dinilai tetap terbuka bagi lulusan SMA dan SMK. Pemerintah mempertimbangkan pengisian jabatan teknis non-gelar, seperti petugas pemasyarakatan, pengamat gunung api, petugas BMKG, petugas karantina hewan atau tumbuhan, satpam, hingga petugas layanan publik di instansi pusat maupun daerah.