Berita Ekonomi & Bisnis
Beranda » Mustika » Daftar Lengkap UMP 2026: Provinsi DKI Jakarta Tertinggi

Daftar Lengkap UMP 2026: Provinsi DKI Jakarta Tertinggi

Foto: Infografis/Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi tahun 2026/Aristya Rahadian
Mustikatimes.com- Pergantian tahun sebentar lagi. Banyak orang yang memiliki resolusi untuk tahun mendatang, salah satunya mungkin memiliki pendapatan yang lebih baik.

Nah, kabar baik buat semuanya, Upah Minimum Provinsi (UMP) mengalami kenaikan dan akan berlaku mulai Januari 2026. Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya Aceh dan Papua Pegunungan yang belum mengumumkan UMP 2026. 

Daftar Daerah dengan UMP Paling Tinggi di Tahun 2026

1. DKI Jakarta 

UMP DKI Jakarta mengalami kenaikan paling tinggi, yakni 6,17 persen atau Rp 333.115. Dari Rp 5.396.761 di tahun 2025, kini UMP Jakarta sebesar Rp 5.729.876 per bulan. 

2. Papua Selatan

UMP Papua Selatan tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp 223.000 atau sekitar 5,2 persen dari tahun sebelumnya. 

Kalidoskop 2025 dan Rumitnya Arah Sepak Bola Indonesia

Papua Selatan memiliki UMP sebesar Rp 4.285.850 pada tahun 2025. Pada tahun 2026, nominalnya menjadi Rp 4.508.850. 

3. Papua

Provinsi Papua mencatatkan UMP sebesar Rp 4.285.850 pada tahun 2025. Nominal itu naik 3,51 persen atau Rp 150.433 menjadi Rp 4.436.283 pada tahun 2026. 

4. Papua Tengah

UMP Papua Tengah tidak mengalami kenaikan. Artinya, UMP 2026 di provinsi tersebut sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 4.285.848. 

Berkat Video Viral Zulkarnain, Pertamina Peduli Tembus Kampung Sunting yang Terisolasi

5. Kepulauan Bangka Belitung

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 4.035.000, naik 4,08 persen atau Rp 158.400. Pada tahun 2025, UMP Bangka Belitung sebesar Rp 3.876.600. 

6. Sulawesi Utara

Kenaikan UMP 2026 di Sulawesi Utara cukup tinggi, yakni 6,02 persen setara Rp 227.205. Dari yang sebelumnya Rp 3.775.425 menjadi Rp 4.002.630.

7. Sumatra Selatan

UMP Sumatera Selatan pada tahun 2026 sebesar Rp 3.942.963. Jumlah itu naik 7,10 persen atau Rp 261.392 dari UMP tahun sebelumnya, yakni Rp 3.681.571.  

PT Kansai Prakarsa Coatings Salurkan Bantuan Rp 80 JT kepada BAZNAS Kota Tangerang untuk Bantuan Korban Bencana di Sumatera

8. Sulawesi Selatan

Kenaikan UMP juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan. Dari yang semula Rp 3.657.527 menjadi Rp 3.921.088. UMP Sulawesi Selatan 2026 naik 7,21 persen atau Rp 263.561. 

9. Kepulauan Riau

Kepulauan Riau mengumumkan kenaikan UMP 2026 sebanyak Rp 255.867 atau 7,06 persen dari Rp 3.623.653 menjadi Rp 3.879.520. 

10. Papua Barat

Upah minimum Provinsi Papua Barat sebesar Rp 3.840.947 untuk tahun 2026. Sebelumnya, UMP Papua Barat bernilai Rp 3.615.000. Ada kenaikan 6,25 persen atau Rp 225.947. 

Apa Daerah dengan UMP Terendah di Indonesia Tahun 2026?

Provinsi-provinsi di Pulau Jawa mendominasi daerah dengan UMP 2026 terendah. Paling rendah adalah Jawa Barat sebesar Rp 2.317.601. 

Berikut adalah 10 daerah dengan UMP paling rendah di Indonesia pada tahun 2026:

  1. Jawa Barat : Rp 2.317.601 (sebelumnya Rp 2.191.238)
  2. Jawa Tengah : Rp 2.327.386 (sebelumnya Rp 2.169.348)
  3. Daerah Istimewa Yogyakarta : Rp 2.417.495 (sebelumnya Rp 2.264.080)
  4. Jawa Timur : Rp 2.446.880 (sebelumnya Rp 2.305.985)
  5. Nusa Tenggara Timur : Rp 2.455.898 (sebelumnya Rp2 .328.969)
  6. Nusa Tenggara Barat : Rp 2.673.861 (sebelumnya Rp 2.602.931)
  7. Bengkulu : Rp 2.827.250 (sebelumnya Rp 2.670.039)
  8. Lampung : Rp 3.047.734 (sebelumnya Rp 2.893.070)
  9. Kalimantan Barat : Rp 3.054.552 (sebelumnya Rp 2.878.286)
  10. Banten : Rp 3.100.881 (sebelumnya Rp 2.905.120)

Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026

Kenaikan UMP untuk tahun 2026 tak membuat sebagian besar buruh terkesan. 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan melakukan demo di depan Istana Negara dan Gedung DPR pada 29-30 Desember 2025. 

Mereka menuntut pemberlakuan UMP yang layak di DKI Jakarta. 

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut UMP DKI Jakarta tidak masuk akal karena lebih rendah dari UMK di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. 

UMK Kota Bekasi sebesar Rp 5.999.442, UMK Kabupaten Bekasi Rp 5.938.885, dan UMK Kabupaten Karawang Rp 5.886.853. 

Sementara UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876. Jumlah itu dianggap tidak memenuhi kehidupan yang layak di ibu kota. 

Demo buruh juga menuntut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk merevisi Surat Keputusan Penetapan Upah Sektoral Minimum Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026. 

Dalam keputusannya, Dedi Mulyadi menetapkan UMSK untuk 11 kabupaten/kota. Padahal, ada rekomendasi dari 18 pemerintah daerah di Jawa Barat. 

Artikel Terkait