Suara Warga
Beranda » Mustika » IMM : Tidak Boleh Ada Lagi Warga yang Meninggal Karena Jalan Kota Sendiri

IMM : Tidak Boleh Ada Lagi Warga yang Meninggal Karena Jalan Kota Sendiri

Tangerang. Mustikatimes.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Tangerang menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor berinisial RR (31) di Jalan Raya Gatot Subroto, Jatiuwung.

Korban meninggal setelah menabrak galian proyek yang diduga milik PDAM Tirta Benteng, yang telah terbengkalai selama berbulan-bulan dan dilaporkan berulang kali membahayakan pengguna jalan.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Kota Tangerang, Untung Taruno Wicaksono, menegaskan bahwa kecelakaan ini bukan kejadian tiba-tiba, tetapi akumulasi kelalaian yang telah lama diperingatkan.

PLN Nusantara Power Siaga dan Salurkan Bantuan Bencana di Aceh

“Pada 16 Oktober 2025, IMM telah menyerahkan Naskah Akademik berisi rekomendasi teknis dan tata kelola untuk PDAM Tirta Benteng. Salah satu fokusnya adalah bahaya galian tidak aman dan lemahnya SOP keselamatan. Fakta bahwa galian ini dibiarkan terbengkalai hingga memakan korban menunjukkan bahwa masukan ilmiah maupun keluhan publik tidak ditindaklanjuti,” ujar Untung, Selasa, 9 Desember 2025.

“Ini bukan hanya persoalan proyek, tetapi kegagalan dalam melindungi keselamatan warga. Pemerintah daerah harus hadir, mengawasi, dan memastikan tidak ada lagi ruang publik yang menjadi jebakan mematikan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memperkuat posisi IMM bahwa insiden ini merupakan kegagalan tata kelola publik, bukan kecelakaan tunggal.

Ramalan 12 Zodiak 1 Desember 2025: Cek Peruntungan Harimu

Pernyataan Sikap PC IMM Kota Tangerang

1. Mengecam kelalaian PDAM Tirta Benteng dan pelaksana proyek yang membiarkan galian tanpa standar pengamanan hingga menyebabkan korban jiwa.

2. Menilai insiden ini sebagai kegagalan struktur tata kelola dan pengawasan pemerintah daerah terhadap pekerjaan utilitas di ruang publik.

3. Mendesak investigasi independen dan transparan untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab secara administratif maupun hukum.

Kode Redeem Free Fire 28 November 2025: Buruan Klaim Diamond & Skin Gratis!

4. Menuntut Pemkot Tangerang mengambil langkah cepat dan tegas untuk menjamin keselamatan warga dan mencegah kejadian serupa.

Rekomendasi Kebijakan dari IMM untuk Pemkot & PDAM TB

1. Segera menerapkan SOP keselamatan proyek galian, termasuk rambu, penerangan, dan penutupan lubang sesuai standar keselamatan.

2. Menutup dan mengamankan seluruh galian terbengkalai dalam waktu 3×24 jam.

3. Pemkot menerbitkan Peraturan Wali Kota yang mengatur standar galian teknis, pengawasan, dan sanksi bagi kontraktor atau pelaksana yang lalai.

4. Memperkuat koordinasi antara Dishub–PUPR–kecamatan agar setiap pekerjaan galian berada dalam kontrol teknis dan keselamatan yang kuat.

5. PDAM membuka kanal pengaduan publik 24 jam dengan respons cepat maksimal 1×24 jam terhadap laporan warga.

6. Memberikan sanksi administratif hingga pidana kepada pihak yang terbukti lalai hingga mengakibatkan korban.

7. Mendorong DPRD dan Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek galian PDAM TB dalam dua tahun terakhir.

Komitmen PC IMM Kota Tangerang

PC IMM Kota Tangerang berkomitmen:

1. mengawal jalannya investigasi,

2. memonitor implementasi rekomendasi kebijakan,

3. mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola pelayanan publik, khususnya PDAM Tirta Benteng.

Keselamatan warga adalah kewajiban negara. Tidak boleh ada lagi proyek yang mengancam nyawa rakyat.

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!

Artikel Terkait