Berita Kesehatan
Beranda » Mustika » ‘Gerbong Sebat’: Usulan Sesat untuk Kesenangan Sesaat

‘Gerbong Sebat’: Usulan Sesat untuk Kesenangan Sesaat

Mustikatimes.com – Gelombang pro-kontra kembali muncul di tengah masyarakat setelah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus merokok di layanan kereta jarak jauh. Alasannya, para perokok di kereta “tersiksa” karena harus menahan diri berjam-jam tanpa merokok. Usulan ini sontak menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, KAI, hingga masyarakat luas.

Logika Ajaib dan Kontroversi yang Menyala

Usulan Nasim Khan tidak hanya menuai kritik karena dianggap mengabaikan kesehatan publik, tetapi juga karena logikanya yang dinilai tidak masuk akal. Nasim mengklaim gerbong khusus merokok bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi KAI dan negara. Logika ini disamakan seperti “menganggap seseorang naksir cuma karena sering tukaran charger.”

Sebagai respons, banyak pihak langsung menolak. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang biasanya irit bicara, bahkan sampai “ngegas.” Gibran menegaskan usulan tersebut tidak sejalan dengan program prioritas kesehatan yang diusung oleh pemerintah. Ia menyarankan agar dana lebih baik dialokasikan untuk fasilitas yang lebih bermanfaat, seperti ruang menyusui atau toilet yang lebih luas untuk ibu dan bayi.

Kota Tangerang Borong Tujuh Penghargaan Bergengsi di BAZNAS Awards 2025

Aturan Ketat dan Dampak yang Mengerikan

Kritik terhadap usulan ini tidak hanya datang dari pemerintah. Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perkeretaapian, Alan Tandiono, menegaskan bahwa larangan merokok di kereta bukanlah aturan sembarangan. Kebijakan ini merupakan bagian dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah lama berlaku di transportasi publik. Aturan ini bahkan diperkuat oleh Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah.

Forum Konsumen Berdaya Indonesia juga ikut bersuara. Ketua Tulus Abadi menyebut ide ini “ngawur” dan “absurd.” Ia mengingatkan kembali tragedi Kapal Tampomas 2 pada tahun 1981 yang menewaskan ratusan orang akibat kebakaran yang dipicu puntung rokok. Sejarah kelam ini menunjukkan bahwa rokok di ruang publik, apalagi di transportasi massal, bisa menjadi bencana.

Tidak hanya soal kebakaran, ahli kesehatan lingkungan Diki Budiman menjelaskan bahaya lain dari asap rokok, yakni third hand smoke. Ini adalah jejak beracun yang menempel di permukaan benda, seperti kursi dan dinding, yang bisa bertahan lama dan menyebabkan berbagai penyakit serius, mulai dari peradangan hingga kerusakan DNA. Meskipun gerbong dibersihkan, sisa racunnya bisa tetap menempel, layaknya “bucin yang tak bisa move on.”

‘K-Pop Demon Hunters’ Jadi Fenomena, Kalahkan ‘Weapons’ di Box Office dan Netflix

Tren Global vs. Gerakan Mundur di Indonesia

Usulan gerbong khusus perokok ini terasa ironis ketika dilihat dari tren global. Negara maju seperti Jepang, yang terkenal dengan transportasi canggihnya, justru sudah menghapus semua gerbong khusus perokok. Negara-negara Eropa bahkan melarang merokok di semua moda transportasi publik tanpa terkecuali. Mereka menyadari bahwa ruang tertutup untuk merokok sama saja dengan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Sementara negara lain berupaya meningkatkan standar kesehatan publik, Indonesia justru digemparkan oleh usulan yang terkesan “kemunduran.” Padahal, sejak tahun 2012, KAI sudah menerapkan aturan ketat larangan merokok yang terbukti membuat perjalanan kereta api lebih nyaman dan sehat. Penumpang yang ingin merokok sudah disediakan area khusus di stasiun, jauh dari ruang tunggu umum.

Fokus Pada Masalah Rakyat, Bukan Ego Pejabat

Pada akhirnya, usulan gerbong rokok ini bukan hanya tentang rokok semata, tetapi juga tentang prioritas. Saat rakyat sibuk memikirkan harga kebutuhan pokok yang terus naik, wakil rakyat justru mengeluarkan ide yang dinilai tidak relevan dan hanya mengakomodasi ego segelintir perokok. Hal ini membuat publik merasa para pejabat lebih fokus pada hal-hal kecil, alih-alih masalah besar yang setiap hari membuat masyarakat gelisah.

CORTIS: Terobosan Baru dari BIGHIT MUSIC, Boyband yang Melawan Batasan

Gelombang penolakan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa arah kebijakan nasional sudah jelas: transportasi publik harus modern, ramah lingkungan, inklusif, dan sehat. Usulan gerbong khusus perokok dianggap melawan arah, merusak reformasi yang sudah dibangun, dan mengorbankan kepentingan bersama demi segelintir kepentingan pribadi.

Artikel Terkait