mustikatimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan publik. Kali ini, yang terjaring adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Noel tercatat memiliki kekayaan dengan total Rp17,6 miliar.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya, pada Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, Fitroh belum merinci kasus yang menjerat Noel, mantan Ketua kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) itu. Identitas pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT juga masih ditutup rapat oleh lembaga antirasuah.
Informasi sementara menyebut, Noel diamankan terkait dugaan pemerasan. Operasi tangkap tangan ini dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Fitroh menegaskan, perkara tersebut berbeda dengan kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker yang tengah bergulir.
Langkah KPK ini menuai sorotan publik. Banyak pihak menilai, dalam beberapa bulan terakhir, KPK mulai kembali tajam dan independen, terlepas dari belenggu kepentingan politik.
“Ini bukti KPK menunjukkan taringnya. Kita apresiasi, maju terus pantang mundur KPK,” ujar seorang pengamat hukum antikorupsi.
Presiden Prabowo Subianto juga dipuji atas konsistensinya yang tidak memberi perlindungan kepada pejabat bermasalah, meski berasal dari lingkaran politiknya. “Lanjutkan Pak Presiden, dorong KPK untuk terus memburu pejabat korup agar lembaga ini kembali disegani,” @mohmahfudmd tambahnya.
KPK sendiri diharapkan tidak hanya mengandalkan OTT, melainkan juga mengkonstruksi kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat publik.
Kasus ini diyakini akan menjadi ujian penting bagi pemerintah dan KPK dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.