PATI, MUSTIKATIMES.COM – Gelombang protes terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak hanya terjadi di Pati. Beberapa daerah lain di Indonesia juga mengalami gejolak serupa. Kenaikan tarif pajak yang drastis memicu kemarahan warga yang merasa terbebani di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Aksi protes ini menunjukkan adanya masalah yang sama di berbagai wilayah, yaitu pemerintah daerah yang dianggap mengambil kebijakan yang memberatkan rakyat demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berikut adalah daftar daerah lain yang mengalami kenaikan PBB dan memicu protes:
Cirebon, Jawa Barat: Kenaikan PBB Sampai 1.000%
Di Kota Cirebon, kenaikan PBB mencapai angka yang fantastis, hampir 1.000%. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 ini memicu unjuk rasa besar-besaran dari Paguyuban Pelangi Cirebon.
Massa menuntut agar Perda tersebut dicabut karena dinilai tidak realistis dan memberatkan masyarakat. Menanggapi protes ini, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan pihaknya akan segera mencari formulasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
Jombang, Jawa Timur: Kenaikan PBB Mencapai 800%
Beberapa warga di Jombang, Jawa Timur, mengalami kenaikan PBB hingga 800%. Salah satu contohnya adalah Anis Purwatiningsih, yang tagihan pajaknya melonjak dari Rp400.000 menjadi Rp3,5 juta. Protes pun dilakukan oleh warga lain, Joko Fattah, yang membayar pajaknya menggunakan koin sebagai bentuk kekecewaan.
Bupati Jombang, Warsubi, berdalih bahwa kenaikan ini adalah dampak dari kebijakan pemerintahan sebelumnya dan merupakan bagian dari pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah 14 tahun tidak diperbarui.
Semarang, Jawa Tengah: Kenaikan PBB Hingga 400%
Warga Kabupaten Semarang juga mengeluhkan kenaikan PBB hingga 400%. Kenaikan ini dialami oleh properti yang berada di lokasi strategis, seperti di ruas jalan nasional dan provinsi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa kenaikan ini adalah hasil penyesuaian data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). Penyesuaian dilakukan berdasarkan transaksi riil yang terjadi di lokasi tersebut, sehingga nilai properti disesuaikan dengan harga pasar.
Bone, Sulawesi Selatan: Protes Berakhir Ricuh
Protes terhadap kenaikan PBB di Bone, Sulawesi Selatan, berujung ricuh ketika puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terlibat bentrok dengan aparat di depan kantor DPRD Bone. Mahasiswa merasa kecewa karena aspirasi mereka tidak ditanggapi.
Kenaikan PBB di Bone mencapai 300%, yang juga disebabkan oleh penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang sudah tidak diperbarui selama 14 tahun terakhir. Pihak DPRD Bone, melalui ketuanya, Andi Tenri Walinong, menyatakan komitmennya untuk mengawal pembatalan kebijakan tersebut karena dinilai tidak memenuhi asas legalitas.
Fenomena kenaikan PBB di berbagai daerah ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan mereka. Alih-alih mencari solusi kreatif untuk meningkatkan pendapatan, mereka memilih jalan pintas yang membebani masyarakat, memicu gelombang protes dan ketidakpuasan.