Berita Ekonomi & Bisnis Wawasan & Edukasi
Beranda » Mustika » Pajak Bumi dan Bangunan Naik Gila-Gilaan, Sederet Daerah Protes, Ada Apa?

Pajak Bumi dan Bangunan Naik Gila-Gilaan, Sederet Daerah Protes, Ada Apa?

BLORA, MUSTIKATIMES.COM – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan, bahkan ribuan persen di beberapa daerah di Indonesia memicu gelombang protes dari masyarakat. Mulai dari Pati, Cirebon, Bone, hingga Jombang, warga merasa kebijakan ini memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Fenomena ini menunjukkan adanya masalah fundamental dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai kenaikan PBB yang dinilai tidak wajar ini menjadi sorotan utama, bahkan di Pati, kenaikan hingga 250% sempat memicu demonstrasi. Sementara di Cirebon, kenaikan mencapai 1.000%, dan di Bone, angkanya menyentuh 300%. Protes ini berujung pada bentrokan dan kekecewaan warga terhadap pemerintah daerah yang dianggap tidak pro-rakyat.

Kenaikan PBB ini diklaim oleh pemerintah daerah sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, langkah ini justru menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: mengapa pemerintah daerah mengambil jalan pintas yang membebani rakyat?

Ironi di Perbatasan: Jalan Rusak, Anak-anak Terancam, Negara di Mana?

Alasan di Balik Kenaikan PBB: Keterbatasan Fiskal Daerah?

Menurut Ekonom Universitas Diponegoro, Ester Sri Astuti, kenaikan pajak ini menunjukkan kepanikan pemerintah daerah akibat keterbatasan fiskal atau defisit anggaran. Di tengah lesunya ekonomi, pemerintah daerah mencoba meningkatkan PAD. PBB menjadi sasaran utama karena dinilai sebagai pajak yang paling potensial dan mudah untuk ditingkatkan.

Namun, ketergantungan pemerintah daerah pada PBB sebagai sumber pendapatan utama adalah cerminan dari masalah yang lebih besar. Proporsi PAD terhadap total pendapatan daerah rata-rata sangat kecil, hanya sekitar 1%. Mayoritas pendapatan daerah berasal dari dana perimbangan yang ditransfer dari pemerintah pusat.

Ketergantungan ini menciptakan dilema. Di satu sisi, pemerintah daerah harus kreatif mencari sumber pendapatan lain. Di sisi lain, mereka sering kali mengambil jalan pintas yang membebani masyarakat. Padahal, sudah ada aturan yang membatasi kenaikan PBB, yaitu tidak boleh lebih dari 100%. Kenaikan di atas angka tersebut, seperti yang terjadi di Cirebon atau Pati, jelas menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi.

Bukan Hanya Pati, Ini Daftar Daerah yang Warganya Protes Kenaikan PBB

Solusi Jangka Panjang: Mengubah Paradigma Pengelolaan Anggaran

Daripada menaikkan pajak yang mencekik rakyat, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah:

  1. Mengatur Ulang Anggaran: Pemerintah daerah perlu mengevaluasi dan merampingkan anggaran. Anggaran rutin, seperti belanja pegawai, harus dikurangi, dan diganti dengan belanja modal yang lebih produktif, seperti pembangunan infrastruktur atau layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
  2. Meningkatkan Akuntabilitas: Alokasi anggaran tidak hanya dilihat dari serapan, tetapi juga dari fungsinya. Perlu ada evaluasi terhadap dampak pengeluaran anggaran. Misalnya, apakah pembangunan jalan benar-benar bermanfaat atau justru menambah kemacetan? Ini akan memastikan setiap uang pajak yang dibayarkan rakyat benar-benar memberikan manfaat.
  3. Diversifikasi Sumber Pendapatan: Pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam mencari sumber PAD, misalnya dengan mengembangkan sektor pariwisata, industri kreatif, atau industri manufaktur. Ini akan mengurangi ketergantungan pada pajak dan menciptakan lapangan kerja baru, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Peran Pemerintah Pusat: Pemerintah pusat harus turun tangan dan membuat pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah. Perlu ada standar kinerja yang mengukur efektivitas anggaran, bukan hanya sekadar serapan. Evaluasi menyeluruh dan terukur akan mencegah kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat terulang di masa depan.

Kenaikan PBB ini adalah alarm bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali cara mereka mengelola keuangan. Sudah saatnya pemerintah daerah beralih dari sekadar menaikkan pajak ke upaya-upaya yang lebih kreatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dengan begitu, masyarakat tidak akan lagi merasa membayar pajak tanpa merasakan manfaatnya.

Polemik Kenaikan Pajak di Pati Memanas, DPR Bahas Hak Angket Pemakzulan Bupati

Artikel Terkait