Beranda » Mustika » STIS Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025, Cek Kuota dan Jadwalnya!

STIS Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025, Cek Kuota dan Jadwalnya!

Mustikatimes.com – Politeknik Statistika STIS kembali membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025.

Buat kamu yang berminat kuliah di sekolah kedinasan dengan peluang jadi ASN, ini saatnya ambil langkah!

Pendaftaran resmi dibuka mulai 29 Juni 2025 secara online lewat dua portal, yakni:

https://dikdin.bkn.go.id

https://spmb.stis.ac.id

Feodalisme dalam Balutan Sopan Santun di Dunia Pendidikan

Calon peserta wajib daftar di kedua situs tersebut agar dianggap sah. Jangan sampai kelewatan!

Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru STIS 2025

Tahun ini, STIS hanya membuka 400 kursi untuk mahasiswa baru. Jumlah ini terbagi dalam tiga program studi:

  • Diploma III Statistika: 90 kursi
  • Diploma IV Statistika: 175 kursi
  • Diploma IV Komputasi Statistik: 135 kursi

Cara Daftar STIS 2025

Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Buka situs dikdin.bkn.go.id dan buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan.

2. Login, pilih instansi Badan Pusat Statistik (BPS).

Bio Paulin : 3 Gelar Bersama Persipura Hingga Nikahi Gadis Papua

3. Pilih Politeknik Statistika STIS sebagai tujuan sekolah kedinasan.

4. Lengkapi formulir dan unggah dokumen yang diminta.

5. Lanjutkan proses pendaftaran di spmb.stis.ac.id.

6. Isi data tambahan sesuai ketentuan dari STIS.

7. Cetak kartu peserta sebagai bukti resmi pendaftaran.

Minat Baca Indonesia Rendah Ditengah Ramainya Pengguna Media

Syarat Umum Pendaftaran STIS 2025

Berikut persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta:

  • Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba
  • Tidak buta warna; rabun diperbolehkan dengan batas maksimal 6 dioptri
  • Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan
  • Nilai Matematika & Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 100)
  • Usia 16–22 tahun per 1 September 2025
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan instansi lain
  • Bukan eks mahasiswa STIS
  • Bersedia teken Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID)
  • Bersedia ditempatkan sesuai formasi dan tidak pindah minimal 7 tahun setelah diangkat jadi PNS

Prospek Karier Setelah Lulus

Lulusan STIS akan langsung ditempatkan sebagai ASN di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, kamu juga akan dibekali keahlian statistik dan komputasi data keterampilan yang sangat dibutuhkan di era digital saat ini.

Catatan:

Informasi ini berdasarkan update per 29 Juni 2025 dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dari BPS maupun BKN. Pastikan kamu rutin cek situs resmi STIS dan SSCASN.

Facebook Comments Box

Artikel Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peringkat

Terbaru