Mustikatimes.com – Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepanjang 2025.
Bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat bisa cek status secara online lewat situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
Langkah cek bansos via situs Kemensos:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Isikan kode captcha
5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, termasuk status pencairan.
Langkah cek bansos via aplikasi
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
1. Buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP dan KK.
2. Unggah swafoto dan foto KTP.
3. Setelah akun aktif, masuk dan pilih menu “Profil” untuk melihat status penerimaan bansos.
Berapa Besaran Bantuan yang Diterima?
Besaran bansos PKH dan BPNT disesuaikan dengan kategori dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Berikut rinciannya:
Bantuan PKH 2025
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (06 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lansia (70+): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Bantuan BPNT 2025
Rp 200.000 per bulan. Dicairkan setiap 3 bulan sekali, sehingga total yang diterima sebesar Rp 600.000 per tahap
Adapun program ini menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi.
Jadwal pencairan bansos PKH BPNT 2025:
Tahap 1: Januari – Maret (sudah selesai)
Tahap 2: April – Juni (sedang berjalan)
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Jika terdapat kendala pencairan, masyarakat diimbau untuk menghubungi Dinas Sosial setempat atau mengakses layanan pengaduan resmi Kemensos.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos, segera cek NIK Anda melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos. Jangan sampai ketinggalan pencairan tahap berikutnya.
Ikuti saluran Mustika Times di WhatsApp.
Komentar