Beranda » Mustika » DPD IMM Banten Desak Gubernur Copot Plh Kadindikbud Banten

DPD IMM Banten Desak Gubernur Copot Plh Kadindikbud Banten

Tangerang, mustikatimes.com DPD IMM Banten mendesak Gubernur Banten segera mencopot Lukman Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten pada Rabu, 18 Juni 2025.

Desakan ini muncul menyusul pernyataan Plh Kadindikbud yang menyebut “warga Tangerang itu kampungan”.

Merespon hal itu DPD IMM Banten menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang masuk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Berdasarkan pantauan di lokasi, para mahasiswa itu secara bergantian berorasi menyuarakan kekesalan dan ketersinggungannya terhadap kabar yang menyebut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

E-Prix 2025: Diskon 50% Tiket, Cek PLN Mobile!

Novri selaku ketua HPKP IMM Banten juga meminta agar tak hanya Dinas Pendidikan Provinsi Banten saja. Akan tetapi seluruh dinas yang ada di Provinsi Banten untuk dapat dilakukan evaluasi kinerja.

“Kita juga minta Gubernur Banten untuk bisa mengevaluasi semua dinas. Karena kita mendapati baik data atau info yang mana dinas-dinas ini menjadi banyak pertanyaan apalagi adanya temuan BPK. Yang pasti kita minta Gubernur Banten mengevaluasi semua dinas terhadap kinerjanya,” Jelasnya.

Dia juga menegaskan jika aksi demonstrasi yang digelar hari ini akan kembali pihaknya lakukan jika tuntutan yang diutarakan tidak ditanggapi.

Pernyataan kontroversial ini memicu kemarahan publik. DPD IMM Banten menilai ucapan tersebut tidak pantas bagi seorang pejabat. Ini mencoreng citra kepemimpinan di Banten.

“Ini bukan hanya soal salah ucap, ini cerminan jiwa pelayan rakyat. Kami serius dan tegas menanggapi hal ini,” ujar salah satu peserta aksi pada Rabu (18/6/2025) kepada MustikaTimes.com.

Perayaan Haflah Akhirus Sanah TPA Masjid Al-Falaah

DPD IMM Banten merilis tiga poin pernyataan sikap mereka:

  1. Copot Plh Kadindikbud Provinsi Banten: DPD IMM Banten menuntut pemberhentian segera Plh Kadindikbud. Mereka menegaskan integritas adalah harga mati bagi abdi negara.
  2. Jamin Etika Pejabat Publik: DPD IMM Banten mendesak seluruh pejabat publik di Banten. Mereka tidak boleh lagi melakukan tindakan atau melontarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat. Ini untuk memastikan etika dan perilaku pejabat yang baik.
  3. Ultimatum Aksi Massa: DPD IMM Banten menyampaikan peringatan keras. Jika dalam 2×24 jam Plh Kadindikbud tidak dicopot atau diberhentikan, DPD IMM Banten dan kader IMM se-Banten siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Ribuan suara akan bersatu menuntut keadilan dari pemerintah provinsi.

DPD IMM Banten berkomitmen mengawal isu ini hingga tuntas. Mereka berharap pernyataan ini menjadi peringatan bagi para pejabat publik di Banten. Pejabat harus senantiasa menjaga etika dan tutur kata.

Facebook Comments Box

Artikel Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peringkat

Suzuki : La Ode Zo Tumada

Terbaru