Beranda » Mustika » 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Senin 21 Juli 2025

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Senin 21 Juli 2025

Mustikatimes.com – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di lima titik wilayah Jakarta hari ini, Senin (21/7/2025). Buat warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau C, ini saat yang tepat sebelum masa aktif habis.

Seperti biasa, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon wajib mengurus dari awal di kantor Satpas. Aturan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 dan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, khusus di hari kerja.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM A atau C, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

Kenapa Justice for Tom Lembong Viral di Media. Berikut Alasanya!

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat
  • Bukti tes psikologi

Alur Perpanjangan di SIM Keliling

Sesampainya di lokasi, pemohon cukup mendaftar, mengisi formulir, lalu menyerahkan dokumen. Setelah itu tinggal menunggu antrean untuk pemeriksaan, pemotretan, dan penerbitan SIM baru.

Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Namun perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, yang berkisar antara Rp35.000 hingga Rp60.000.

Samsat Keliling Juga Tersedia

Selain SIM Keliling, Polda Metro Jaya juga menggelar layanan Samsat Keliling untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Layanan ini tidak melayani pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo atau lima tahunan.

Beberapa lokasi Samsat Keliling hari ini di antaranya:

  • Jakarta Pusat: Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Selatan: Taman Makam Pahlawan Kalibata
  • Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati
  • Jakarta Utara: Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading

Warga yang ingin membayar PKB lewat Samsat Keliling wajib membawa STNK asli, KTP, dan BPKB, lengkap dengan fotokopinya.

Link Live Streaming Indonesia U-23 vs Malaysia U-23 di Piala Asean U-23 2025, Tonton di Sini

Artikel Terkait